Kamis, 08 Mei 2008

TAMAN NASIONAL BUKIT TIGA PULUH

1. Dasar Hukum :
A. Penunjukan sebagai Kawasan Taman Nasional
SK Menteri Kehutanan No. 539/Kpts-II/1995 tanggal 5 Oktober 1995 tentang : Perubahan fungsi dan penunjukan Hutan Lindung dan Hutan produksi terbatas di Kabupaten Daerah Tingkat II Indragiri Hulu Provinsi Daerah Tingkat I Riau seluas ± 94.698 ha. Dan Hutan Lindung di Kabupaten Bungo Tebo Provinsi Daerah Tingkat I Jambi seluas 33.000 ha menjadi Taman Nasional Bukit Tigapuluh.

B. Penunjukan Zonasi
SK. Direktur Jenderal Perlindungan dan Konservasi Alam No. 17/Kpts/DJ-V/2001 tanggal 6 Februari 2001 tentang : Penunjukan Zonasi pada Taman Nasional Bukit Tigapuluh

C. Penetapan sebagai Kawasan Taman Nasional
SK Menteri Kehutanan No. 6407/Kpts-II/2002 tanggal 21 Juni 2002 tentang Penetapan Kelompok Hutan Taman Nsional Bukit Tigapuluh seluas 144.223 ha yang terletak di Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Bungo Tebo Provinsi Jambi sebagai Taman Nasional dengan nama Taman Nasional Bukit Tigapuluh

2. Ruang Lingkup Kegiatan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh :
A. Konservasi Jenis Harimau Sumatera
B. Pengelolaan SDA terpadu
C. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan
D. Konservasi Orangutan Sumatera

3. Keadaan Umum
A. Letak dan luas :
a). Geografis : 0° 40' - 1° 25' LS dan 102° 10' - 102° 50' BT

b). Admistrasi Pemerintahan :
- Provinsi Riau, terdiri dari :
1. Kabupaten Indragiri Hulu, terdiri dari :
a. Kecamatan Batang Cenaku :
- Desa Pejangki
- Desa Kuala Kilan
- Desa Aur Cina
- Desa Puntianai
- Desa Sipang
- Desa Alim
- Desa Lahai Kemuning
b. Kecamatan Batang Gansal :
- Desa Siambul
- Desa Usul
- Desa Rantau Langsat
- Desa Seberida
- Desa Talang Lakat
- Desa Sungai Akar
2. Kabupaten Indragiri Hilir, terdiri dari :
a. Kecamatan Kemuning :
- Desa Keritang
- Desa Batu Ampar
- Desa Selensen

- Provinsi Jambi, terdiri dari :
1. Kabupaten Tebo, terdiri dri :
a. Kecamatan Sumay :
- Desa Suo-Suo
- Desa Muara Sekalo
- Desa Semambu
- Desa Pemayungan
b. Kecamatan Tengah ilir :
- Desa Lubuk Mandarsah

2. Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terdiri dari :
a. Kecamatan Tungkal ulu :
- Desa Suban
b. Kecamatan Merlung :
- Desa Lubuk Kambing
c). Administrasi TN :
- Seksi Konservasi Wilayah I Muara Tebo, terdiri dari :
1. Resort Lubuk Mandarsah
2. Resort Suo-suo
- Seksi Wilayah II Seberida, terdiri dari :
1. Resort Puntianai
2. Resort Siambul
3. Resort Talang Lakat
4. Resort Keritang


d). Luas areal TN, Berdasarkan :
1. SK Menhut No. 539/ Kpts-II/1995 Tentang Penunjukan TNBT : 127.698 ha
2. SK Menhut No. 6407/Kpts-II/2002 Tentang Penetapan TNBT : 144.223 ha

B. Keadaan Fisik Lapangan
a. Topografi : Berbukit-bukit, dengan ketinggian Kawasan dari permukaan laut 60 - 843 m dpl
b. Jenis Tanah : Podsolik Merah Kuning dengan kedalaman tanah bervariasi 40 cm - 150 cm

c. Keadaan Hutan : Hutan hujan tropika dataran rendah, memiliki iklim yang sangat basah, tanah kering dan ketinggian dibawah 1000 m dpl (60 - 843 m dpl). Kawasan ini merupakan perbukitan yang terpisah dari pegunungan Bukit Barisan sehingga membentuk pulau hutan perbukitan ditengah-tengah hamparan hutan hujan tropis pamah dan rawa pasang surut.

C. Batas Kawasan :

Panjang batas kawasan 229.000 m atau 229 km dengan jumlah pal batas 2.140 pal, dengan rincian sebagai berikut :
- Panjang batas kawasan di Provinsi Jambi 95.000 m dengan jumlah pal 800 buah
- Panjang batas kawasan di Provinsi Riau 134.000 m dengan jumlah pal 1.340 buah


Kawasan berbatasan dengan :
- Utara (Riau) : berbatasan dengan beberapa desa yaitu Rantau Langsat, Sungai akar, Siambul, Siberida, Usul.

- Timur (Riau) : berbatasan dengan hutan produksi dan beberapa desa yaitu Keritang, Batu Ampar, Selensen, Suban, Pelabuhan dagang, Merlung, Kampung baru.

- Selatan (Jambi) : berbatasan dengan hutan produksi dan beberapa desa yaitu Lubuk mandarsah, Lubuk kambing, Suo-suo, Sekalo, Semerantihan, semambu.

- Barat (Riau - Jambi) : berbatasan dengan hutan produksi dan beberapa desa yaitu : Pemayungan, Sipang, Alim, Batu papan, Puntianai, Aur cina, Pejangki.

D. Sejarah Kawasan :
- Tahun 1982 : dikeluarkan Rencana Konservasi Nasional Indonesia, mengakui penting dan tingginya nilai Ekosistem Bukit Tigapuluh. Dua kawasan Konservasi yaitu Suaka marga satwa Bukit Besar (200.000 ha) dan Cagar alam Seberida (120.000 ha)

- Tahun 1988 : Dikeluarkan Instrumen Perencanaan Repprot (Regional Physical Planing Programe for Transmigration). Ekosistem Bukit Tigapuluh terkategori sebagai perbukitan dan pegunungan yang hanya sesuai untuk kawasan hutan lindung dengan luas yang diusulkan 350.000 ha

- Tahun 1990 : Dikeluarkan Peta Unit Lahan oleh Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat Departemen Pertanian. Peta ini menyebutkan ekosistem Bukit Tigapuluh terdiri grup pegunungan dan perbukitan dimana hutan yang terdapat di grup perbukitan tetap dipertahankan sebagai kawasan hutan.

- Tahun 1991/ 1992 : Penelitian bersama dari Norwegia dan Indonesia memperlihatkan arti penting dan fungsi keberadaan ekosistem Bukit Tigapuluh dan merekomendasikan Kawsan tersebut supaya ditetapkan sebagai Taman Nasional dengan luas 250.000 ha.

- Tahun 1993 : Dirjen Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam bersama WWF Indonesia mengusulkan program pengelolaan kawasan Bukit Tigapuluh dalam Bukit Tigapuluh Rain Forest and Resources Management.

- Tahun 1994 : Pemerintah Daerah Tingkat I Riau mengeluarkan Peraturan Daerah No 10 tahun 1994 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi

- Tahun 1995 : SK. Menteri Kehutana No. 539/ Kpts-II/ 1995, menetapkan ekosistem ini menjadi Taman Nasional Bukit Tigapuluh dengan luas hanya 127.698 ha. Luas tersebut diambil dari 57.488 Hutan Produksi Terbatas dan 37.250 ha Hutan Lindung yang ada di Provinsi Jambi, luas yang tercantum dalam SK. Menteri Kehuatanan lebih kecil dari apa yang pernah diusulkan oleh instrumen perencanaan diatas (250.000 ha) karena adanya konflik kepentingan dari HPH yang ada saat itu.

- Tahun 2002 : Melakuakan temu gelang luas TNBT secara defakto 143.143 ha. Namun dalam SK Penetapan Kelompok Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh No. 6407/Kpts-II/2000, tanggal 21 Juni 2002 dengan luasan TNBT 144.223 ha.

E. Potensi Kawasan

1. Flora : Memiliki ± 1500 jenis Tumbuhan dengan rincian sebagai berikut :
a. 182 jenis tumbuhan digunakan oleh masyarakat Melayu Tua untuk mengobati 45 macam penyakit.
b. 8 jenis cendawan digunakan oleh masyarakat Melayu Tua untuk mengobati 8 macam penyakit

c. 110 jenis tumbuhan digunakan oleh masyarakat Talang mamak untuk mengobati 56 macam penyakit.
d. 22 jenis cendawan digunakan oleh masyarakat Talang mamak untuk mengobati 18 macam penyakit.
e. terdapat 51 tumbuhan obat, 8 cendawan obat dan 2 binatang obat yang mempunyai prospek untu diteliti dan dikembangkan.
f. Tercatat 486 jenis tumbuhan hutan yang telah dimanfaatkan.
g. 158 jenis tumbuhan hutan yang sudah dibudidayakan
h. 27 jenis tumbuhan hias
i. 16 jenis tumbuhan bumbu masak
j. 10 jenis tumbuhan penghasil karbohidrat
k. 5 jenis tumbuhan penghasil Lateks dan Resin
l. 26 jenis tumbuhan untuk keperluan ritual dan magis
m. 18 jenis tumbuhan sebagai sumber papan kayu
n. 21 jenis tumbuhan sebagai sumber tali temali
o. 3 jnis tumbuhan sebagai sumber pewarna

contoh jenis tumbuhannya :
- tumbuhan yang memiliki sifat unik, endemik, langka :
+ Cendawan muka rimau (Rafflesia hasseltii Suringar)
+ Salo (Johannesteijsmannia altifrons)
+ Mapau (Pinanga multiflora)
+ Mapau kalui (Iguanura wallihiana)
+ Jelutung (Dyera costulata)
+ Rotan (Calamus ciliaris dan Calamaus exilis)
+ Ramin (Gonistylus bancanus)
+ Kemenyan (Styrax benzoin)
+ Pasak bumi (Eurycoma longifolia)
+ Pinang bacung (Nenga sp.)
+ Kabau tupai (Archidendron bubalinum)
+ Akar mendera (Phanera kochiana)
+ Keduduk rimba (Baccaurea racemosa)
+ Silima tahun (Baccaurea stipulata)

- tumbuhan penghasil kayu :
+ Jenis Meranti-merantian (Dipterocarpaceae)

- tumbuhan penghasil getah :
+ Jelutung (Dyera costulata)

- tumbuhan penghasil buah :
+ Tengkawang
+ Petai
+ Durian
+ Duku
+ Aren

- tumbuhan obat :
+ Akar kancil (Smilaczeylanica)
+ Akar kuning (Arcongelia flaua)
+ Bayur (Pterospermun blumeanom)
+ Akar kumis kucing (Orthsiphon aristatus)
+ Pasak bumi (Eurycoma langifolia)

2. Fauna :
a. Mamalia :
± 42 jenis hewan mamalia, diantaranya :
- 5 jenis hewan mamalia yang terancam punah :
+ Harimau (Panthera tigris sumatraensis)
+ Gajah (Elephas maximus sumatranus)
+ Berang-berang (Aonyx cinerea)
+ macan dahan (Neofelis nebulosa)
+ Tapir melayu (Tapirus indicus)

- primata :
+ Simpai (Presbytis melalophos)
+ Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis)
+ Beruk (Macaca nemestrina)
+ Unko (Hylobates agilis)
+ Siamang (Symphalangus syndactylus)
+ Kokah (Presbytis femoralis)
+ Lutung (Presbytis cristata)
+ Kukang (Nyctices coucang)

- mamalia lainnya :
+ Kucing batu (Felis marmorata)
+ Musang pandan (Vivertangalunga)
+ Binturong (Artictis bintur)
+ Kijang (Muntiacus munjak)
+ Kambing hutan (Capricornis sumatraensis)
+ Kancil (Tragulus javanicus)
+ dll

b. Burung/ Unggas :
± 193 jenis burung yang diantaranya tergolong langka dan hampir langka, burung yang ada diantaranya :
+ Kuaw (Argusianus argus)
+ Punai kecil (Treron olax)
+ Murai batu (Copsychus malabaricus)
+ Pelatuk apai (Dryyocopus javensis)
+ Elang Bido (Spilomis cheela)
+ Beo (Gracula religosa)
+ Rangkong gading (Rhinoplax vigil)
+ Itik liar sumatera (Cairina scutulata)
+ Bangau strom (Ciconia stormi)
+ Paok delima (Pitta granatina)
+ Gading (Rhyriceros corrugatus)
+ Kancilan (Malacopteron albogulare)
+ Bangau tongtong (Leptoptilos javanicus)
+ Puyuh hitam (Melanoperdix nigra)
+ Sempidan Merah (Lophura erythrophthalma)
+ Sempidan biru (Lophura ignita)
+ Paruh kodok besar (Batrachostamus auritius)
+ Rangkong gading (Buceros vigil)
+ Rangkong papan (Buceros bicornis)
+ Cucak kuning (Pycnonotus melanicterus)
+ Pelatuk (Trichastoma tickelli)
+ Bondol tunggir putih (Lonchura striata)
+ dll

c. Serangga :
± 134 jenis serangga yang terdapat didalam dan sekitar kawasan.

d. Reptil :
+ Buaya muara (Crocodylus porosus)
+ Senyulong (Tomistoma sclgelii)
+ Ular tedung (Ophiophagus hannah)
+ Moru (Bungaurus candidus)

e. Ikan :
terdapat ± 25 Famili , 52 Genus dan 97 spesies, diantaranya :
+ Gurami
+ Belida
+ Semah

3. Pariwisata :
Memiliki beberapa potensi yaitu :
a. Objek alam, berupa :
- Hutan perawan
- gallery hutan
- jalan eks perusahaan HPH
- jalan setapak
- punggungan tanah dan batuan di sekitar eks tambang batu granit
- pemandangan alam sepanjang perjalanan ke Camp granit
- pemandangan lansekap S. Gansal, S. Sumai, S. manggatal
- air terjun Ppunawan
- air terjun dan kolam dilokasi eks Tambang granit
- air terjun Siguntang
- Bukit Tebat
- Bukit Lancang
- Bukit Lapat
- Gua pintu tujuh
- alam sekitar Camp granit.
- dll

b. Objek Flora dan Fauna, berupa :
- Cendawan muka rimau di Tanah datar, Semerantihan dan Semambu.
- Salo di dusun Sanglap
- areal rehabilitasi orangutan di wilayah selatan TNBT
- habitat gajah diwilayah selatan TNBT
- habitat Harimau dan hewan lainnya
- serta jalur-jalur etnobotani
- dll.

c. Objek budaya masyarakat tradisional. yang terdiri dari Budaya masarakat Melayu Tradisional, Talang mamak, Orang rimba Kubu. Potensinya sebagai berikut :
- Tradisi lisan : pepatah, pantun, gurindam, bahasa, legenda, mitos dll
- Kesenian : nyanyian panjang, tembang melayu, alat musik gambus, tarian selampik dua belas, cindai, silat, gendang dll.


- upacara pengobatan tradisional : kemantan, bedukun, sanggar de lolai dll.
- upacara selingkaran hidup : kelahiran, sunat rasul, perkawinan, kematian dll.
- kegiatan pertanian dan ekonomi : ritual menobas, menebang pohon dengan beliung, pemabakaran lahan terkendali, basolang manugal, panen bersama, tradisi memanjat pohon sialang, teknik penarikan rotan, teknik pengambilan jernang, mengincah jernang, menyelam untuk mencari ikan.
- cara hidup dari ketiga kelompok suku diatas.
- Kerajinan tangan : tikar pandan, tikar bengkuang, sumpit perokokan, keranjang, ambung, pejangki dll.
- Pengetahuan mengenai obat-obatan, atraksi pengolahan dan pemanfaatan tumbuh-tumbuhan obat.
- Permainan dan pertandingan : atraksi adat sabung ayam dan adu gasing.

F.
Profil Masyarakat sekitar Kawasan :
Budaya masyarakat di dalam kawasan TNBT dan sekitarnya dapat dibedakan berdasarkan asal usulnya, yaitu :
1. Budaya lokal : kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat lokal secara turun temurun, terkelompok menjadi 3 :
a. Budaya melayu, merupakan budaya yang mendapat banyak pengaruh dari ajaran islam. Budaya melayu di dalam Taman nasional hampir sama dengan budaya Suku Talang mamak, sedangkan didaerah penyangga cendrung menerima dan berperilaku sesuai ajaran islam.

b. Budaya Suku Talang mamak/ adat langkah lama. Keteguhan masyarakat suku talang mamak untuk tetap memegang adat tercermin dari prinsip biar mati anak asal jangan mati adat. Dalam adat Langkah lama diatur berbagai aturan mulai dari kelahiran, sunat, perkawinan, kematian dan pemujaan roh leluhur serta mengatur kehidupan sehari-hari, perladangan beringsut dan pemanfaatan SDA.

c. Budaya Orang Rimba/ Kubu. Memiliki adat dan kebudayaan yang kuat memakai adat dan tradisi yang berkaitan dengan hutan dan alam. Lahan dan hutan merupakan bagian kehidupan dan kosmologi yang tidak dapat dipisahkan dari budaya masyarakat Kubu.

2. Adat dan Budaya Pendatang : merupakan adat, tradisi dan kebudayaan yang dibawa pendatang yang diadaptasikan ke budaya lokal. Budaya pendatang yang dominan adalah budaya Jawa, Batak dan Minangkabau. Ketiga budaya dominan ini menerapkan adat dan tradisi, karena populasi yang cukup banyak. beberapa tradisi dan budaya yang dibawa cendrung mempengaruhui kebudayaan lokal sehingga terjadi perubahan pada tradisi lokal. perubahan yang nyata adalah tradisi yang berkaitan dengan persepsi dan pemanfaatan sumber daya hutan sebagai tempat roh-roh leluhur, hantu, jin semakin pudar. beberapa pola pemanfaatan sumber daya hutan yang dilakukan oleh pendatang cendrung ekspolitatif dan tidak melihat kesinambungan.

Tidak ada komentar: